Beritasumut.com-Majelis hakim yang menyidangkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara Dodi Sutanto diingatkan untuk bersikap netral dan tidak terpengaruh dengan tekanan pihak-pihak tertentu yang ingin mengguanggu jalannya persidangan.
Wakil Ketua KNPI Sumut Eka Pramudia yang selalu hadir dalam sidang Ketua DPD KNPI Sumut itu menyampaikan bahwa di setiap persidangan selalu dihadiri belasan pengurus. “KNPI Sumut solid dengan Ketua Dodi Sutanto. Roda organisasi KNPI Sumut juga tetap berjalan,” jelas Eka Pramudia, Senin (20/6/2016).
Sedangkan Pengacara terdakwa, Ikwaluddin Simatupang menyatakan kalau sejauh ini persidangan berjalan cukup baik. Para saksi yang dihadirkan juga tidak mengetahui secara jelas bahwa berita yang disebarkan dari medanseru.com adalah tidak benar.
"Kita sangat menyayangkan kalau dakwaan ditujukan kepada kliennya padahal media online yang membuat berita tersebut. Ironisnya lagi media yang bersangkutan belum pernah dilakukan penilaian, apakah berita yang dipublish tersebut tidak benar," terang Ikwaluddin.
Sekedar informasi Dodi diadili lantaran membagikan di facebooknya berita terkait pengusaha terkenal asal Medan H Anif Shah yang diduga melakukan tindak pidana. Dalam amar dakwaan jaksa, Dodi dianggap mencemarkan nama baik H Anif Shah dan keluarganya. Atas berita yang dishare tersebut, keluarga besar H Anif Shah merasa malu. (BS03)