Polsek Medan Area Ringkus Dua Pencuri Bermodus Gembos Ban

Redaksi - Minggu, 19 Juni 2016 16:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Polsek-Medan-Area-Ringkus-Dua-Pencuri-Bermodus-Gembos-Ban.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Gembos ban

Beritasumut.com-Kepolisian sektor (Polsek) Medan Area berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang kerap meresahkan warga.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap petugas bernama Ismail Popa (30) warga Jalan Harapan Pasti, Medan Area dan Erwin Sijabat (27) warga Jalan sisingamangaraja, Gang Sentosa, Medan Amplas. Mereka adalah bagian dari komplotan pencuri yang diamankan petugas Polsek Medan area dari Jalan Menteng VII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (19/06/2016).

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, mengatakan, keberhasilan penangkapan itu sebab adanya laporan korban bernama Ganda HP Panggabean (35), penduduk perumahan Nabila II Blok F VI Kampung Kolam, Percut Sei Tuan. "Korban saat itu tengah mengendarai mobil Avanza BK 1558 KD miliknya yang melintas di Jalan Menteng VII. Tiba-tiba ban sebelah kanan mobil korban bocor," ujar Kapolsek.

"Kondisi ban mobil bocor, tapi korban tetap melajukan mobilnya guna diparkir di tempat yang terang. Di saat bersamaan, melintas personel Reskrim Polsek Medan Area. Petugas kita curiga, lalu menyetop mobil korban. Disana, petugas menghampiri dan menanyai korban," paparnya.

Ketika petugas mengecek ban mobil korban, petugas menemukan paku yang menyatu dengan sendal jepit, menancap di ban mobil. Tak jauh dari lokasi mogoknya mobil, petugas mendapati 2 pria berboncengan dengan sepeda motor Mio BK 5994 OFL yang sedari tadi membuntuti mobil.

Saat diamankan dan diperiksa petugas, di bagasi sepeda motor mereka terdapat satu ikat paku yang terbuat dari tangkai payung. Kedua tersangka dan korban segera diboyong petugas ke Mako, berikut barang buktinya.

"Tersangka mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian dengan modus gembos ban mobil. Adapun lokasi aksi kejahatan para tersangka, diantaranya di daerah Tanjung Morawa. Bulan Mei lalu mereka mengaku korbannya mengemudikan mobil Agya. Disana tersangka berhasil menggondol tas yang berisi sejumlah ponsel dan barang berharga lainnya," papar Kompol M Arifin.

Kini, kedua pelaku talah diamankan petugas Polsek Medan Area. "Untuk itu, kita masih mengincar kawanan pencuri bermodus gembos ban di wilayah hukum Medan Area," tandasnya. (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan

Peristiwa

CitraLand Tunjukkan Kepedulian Pendidikan Anak Bangsa, Bupati Deliserdang Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Sekolah Sore

Peristiwa

SSB Tunas Muda U-9 Raih Juara III

Peristiwa

AI Bisa Membuat Gambar, Namun Hanya Manusia yang Bisa Menciptakan Makna

Peristiwa

Pameran Foto Bencana Prahara Pulau Emas Jadi Ruang Diskusi Mitigasi Bencana

Peristiwa

Changan Deepal S05 dan Nevo Q05 Hadir di Medan, Andalkan Pilihan SUV Elektrifikasi