Beritasumut.com-Berdalih karena terdorong himpitan ekonomi. Edi Heri Ananta (30) Desa Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Langkat ini nekat menjadi pedagang sabu-sabu. Beberapa bulan menekuni bisnis haramnya, pria yang berprofesi sebagai pedagang sayur ini pun diciduk Sat Resintelmob Detasemen Pelopor A Binjai. "Terpaksa aku jalani semua ini bang. Soalnya berjualan sayur untungnya sikit. Jadi aku nyambi jual sabulah tuk lepaskan Lebaran tahun ini," terang Edi Heri Ananta, tertunduk lemas, Jumat (17/06/2016).Diakui pria yang memiliki 4 orang anak ini. Jika barang haram yang didapatnya selama ini dari Andi warga Jalan Dr Wahidin, Pasar 2, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur. "Tadi malam aku ditangkap bang usai belanja," terangnya.Dari satu paket sabu 1 gram yang diambil. Dirinya mengatakan, dapat mendapatkan keuntungan sampai Rp 300 ribu. "Biasanya aku ambil barang dulu, sudah habis dijual. Baru aku bayar sama si Andi," timpal pria berkulit hitam ini.Kepala Detasemen A Sat Brimob Polda Sumut AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik MH menjelaskan, jika tersangka diamankan dari informasi masyarakat yang merasa resah akan maraknya peredaran narkoba. Mendapatkan informasi, langsung ditindak lanjuti dan mengamankan tersangka."Ketika kita amankan, kita berusaha mengembangkan dan mengejar si bandar. Sayang, sesampai di kediaman pengedar, rumah tersebut sudah kosong. Selanjutnya, tersangka ini akan kita serahkan ke Polres Binjai," tegas Kaden.(BS08)