Lakukan Razia, Polresta Medan Sita Miras dari Diskotik Iguana

Redaksi - Kamis, 16 Juni 2016 20:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Lakukan-Razia--Polresta-Medan-Sita-Miras-dari-Diskotik-Iguana.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Miras

Beritasumut.com-Petugas gabungan dari Polresta Medan melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (16/06/2016) dinihari. Hal ini dilakukan karena sejumlah pengusaha tempat hiburan yang masih nekat melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.

Seperti yang dilakukan Diskotik dan KTV Iguana yang berada di lantai V Pringgan, Jalan Iskandar Muda Medan, terbukti melanggar aturan yang beroperasi pada bulan Ramadan.

Razia ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boike J Simanjuntak yang didampingi Kasat Intel Poltesta Medan Kompol Harry Azhar beserta petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut yang dipimpin Bambang Rubianto serta petugas Polisi Militer (PM).

Setibanya petugas di lokasi, terlihat beberapa pengunjung sedang asik dugem di dalam KTV tersebut."Berani kalian di bulan puasa ini beroperasi ya," ucap salah seorang petugas narkoba kepada salah satu pekerja Diskotik dan KTV Iguana tersebut.

Petugas pun langsung memeriksa seluruh ruangan dalam diskotik dan KTV tersebut. Sedangkan 28 pengunjung yang terdiri dari 16 perempuan dan 12 laki-laki turut diperiksa petugas dan di data petugas.

Saat itu petugas gabungan turut mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang diduga tidak memiliki izin dari tempat tersebut."Beberapa minuman keras kita amankan, karena diduga tidak mempunyai izin edar," terang Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang kepada wartawan, Kamis (16/06/2016).

Di lokasi, tambahnya, hanya melakukan razia operasi pekat. Karena diskotik ini beroperasi di bulan suci Ramadan, maka kita lakukan razia. "Sedangkan pengunjung yang terjaring razia ini kita hanya melakukan pendataan dan kita suruh pulang ke rumah masing masing. Sedangkan untuk barang bukti narkoba tidak ada kita amankan dari pengunjung maupun dari diskotik," bebernya.

Karena itu, harapnya, pihak dinas terkait juga harus melakukan langkah tegas. "Kalau ada diskotik yang buka pada bulan Ramadhan bisa dilakukan penutupan, sehingga adanya efek jera kepada pengusaha nakal," pungkasnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Anggap Isu BPK di Deli Serdang Kacangan

Peristiwa

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Peristiwa

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Peristiwa

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Peristiwa

Keracunan Roti, DPRD Deli Serdang Diminta Segera Panggil Sari Roti

Peristiwa

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa