Beritasumut.com-Petugas Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan membidik lokasi tambang ilegal yang tersebar di Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Sebelumnya, petugas melakukan penggerebekan lokasi galian C di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/06/2016) kemarin.
"Kita akan menertibkan tambang ilegal yang telah menyalahi aturan dan meresahkan masyarakat," ucap Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan, Kamis (16/06/2016).
Menurut Mardiaz, Kota Medan yang cukup luas ini perlu adanya pengawasan dari penegak hukum."Kita inginkan adanya taat peraturan dan tidak melanggar hukum," tuturnya.
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci lokasi mana saja yang akan digerebek tersebut. "Yang jelas, tambang ilegal jadi sasaran Polresta Medan. Kita tidak tinggal diam akan selalu bekerja untuk masyarakat Medan," imbuhnya.
Polisi juga mengharapakan kerjasama dari masyarakat, yang mengetahui jelas adanya aktifitas tambang ilegal."Saya yakin dengan kerjasama dengan masyarakat, petugas akan berhasil menggerebek tambang ilegal," jelasnya.(BS04)