Beritasumut.com-Satu orang lagi tahanan yang kabur dari Poldasu, Ahmad alias Syaiful Bahri berhasil ditangkap.Tersangka ditangkap di Langsa, Provinsi Aceh setelah berkomunikasi dengan istrinya melalui telepon seluler (ponsel).
Dengan tertangkapnya Syaiful, kini polisi tengah memburu sembilan tahanan lagi yang kabur dari sel gedung Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut pada Senin (13/06/2016) dinihari lalu.
Sebelumnya, petugas kepolisian juga berhasil menangkap Datuk Ega Juanda alias Ega (28), warga Marelan yang turut kabur bersama sembilan tahanan lainnya."Keberadaan tersangka Ahmad alias Syaiful Bahri terdeteksi setelah berkomunikasi dengan istrinya melalui HP," sebut sumber di Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting dikonfirmasi via seluler membenarkan penangkapan tersebut."Iya betul sudah ditangkap," jelas Rina, Kamis (16/06/2016).
Kasubdit III Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Sugeng, mengatakan tersangka sudah tiba di Mapolda Sumut setelah dibawa dari Langsa. Namun, yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik guna proses pengembangan sembilan tahanan lain yang belum tertangkap."Sudah, sudah sampai tersangkanya (Ahmad alias Syaiful Bahri) di sini (Mapoldasu). Sekarang dia masih diperiksa," kata Sugeng.
Informasi diperoleh menyebutkan, Ahmad ditangkap petugas Polres Langsa, kemarin, di rumahnya Gp Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dia berhasil ditangkap berkat sinyal handphone miliknya saat berusaha menelepon sang istri.Ahmad alias Syaiful Bahri disebut-sebut memikiki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), masing-masing beralamat di Jalan Namoriam, Desa Lama dan Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.(BS04)