Beritasumut.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru berhasil meringkus pencuri spesialis pecah kaca mobil mewah. Pencuri bernama Syawaludin alias Sawek (28) yang berstatus Target Operasi (TO), disergap petugas di rumahnya yang beralamat Jalan M Idris, Gang Madrasah Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengungkapkan, "Pelaku diringkus petugas saat tengah berada di rumahnya," ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek, Rabu (15/06/2016).
Selain meringkus pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 gram sabu-sabu, 1 buat bong (alat isap sabu), 1 unit timbangan elektrik, 2 STNK, 1 BPKB, 1 martil kaca, 1 pisau kaca, 1 kunci mobil, 1 kunci inggris, 3 handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor Honda.
Kompol Ronni memaparkan, pelaku alias Sawek yang diringkus petugas, merupakan spesialis pencuri pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Polsek Medan Baru sebanyak 8 kali, Sunggal sebanyak 9 kali, Patumbak 3 kali, Medan Barat sebanyak 1 kali, Delitua 2 kali.
Penangkapan TO ini berbuah hasil setelah polisi mendapat laporan kasus pencurian dengan modus serupa yang dialami Kok Cai (38), warga Jalan Komplek Pasar 1 Medan, yang tertuang dalam LP/471/IV/2016/SU/POLRESTA MEDAN/Sek Medan Baru, tanggal (10/04/2016). Kok Cai dicatat mengalami kerugian ATM Bank Mandiri, kartu kredit City Bank, kunci-kunci kantor, dan uang tunai Rp 300.000.
Dia menambahkan, setelah mendapat laporan tersebut, polisi segera mengamankan tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama di kediamannya. “Mendapat laporan itu petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi, dan memeriksa kamera CCTV, dan didapati identitas pelaku,” ujar Ronni.
Ketika ditanya mengenai hukuman yang akan didapati, Kapolsek Medan Baru menjawab, "Petugas masih melakukan pengembangan kasus ini," katanya. (BS02)