Kasi Waskadim Kanim Polonia Bantah Beri Kebebasan Imigran Ilegal

Redaksi - Rabu, 15 Juni 2016 10:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Kasi-Waskadim-Kanim-Polonia-Bantah-Beri-Kebebasan-Imigran-Illegal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Kasi Waskadim Kanim Kelas I Polonia Hartor Tampubolon membantah pengakuan Ibrahim Imigran Illegal asal Iran kalau dirinya memberikan kelonggaran untuk keluar malam atau menginap dirumah warga. Bahkan, Hartor mengaku kerap menegur Ibrahim karena sering keluar meninggalkan tempat penampungan tanpa izin.“Kayak mana saya mau memberikan izin, yang buat aturan itu kan saya. Lagian apa ada surat izin yang diperlihatkannya? Orang ini memang sering bohong, dan sering kita tindak,” ujar Hartor kepada wartawan Selasa (14/06/2016).Saat disinggung terkait kepemilikan buku nikah, Hartor yang ditemui di ruang Kakanim Kelas I Polonia Heriyanto meminta aparat kepolisian untuk mendalami hal itu. Sebab, secara aturan pernikahan yang dilakukan imigran illegal tidak dibenarkan di Indonesia. “Mana bisa mereka melakukan pernikahan secara hukum. Kalau punya buku nikah seperti itu, sama saja pernikahan mereka sudah sah. Itu harus didalami. Apa jangan-jangan buku nikahnya palsu,” tegasnya.Sebelumnya, Ibrahim warga Iran diketahui kerap keluar melebihi izin yang diberikan. Bahkan, pria yang telah tinggal di Indonesia selama tiga tahun ini diketahui telah menikah dengan wanita Indonesia bernama Desi Susanti. Sehari-harinya, Ibrahim kerap menjemput istrinya yang bekerja di salah satu pasar buah yang berada di Jalan Setia Budi. Terkait kemudahan yang dimilikinya tersebut Ibrahim mengaku telah mendapat izin dari Kasi Wasdakim Kelas I Polonia Hartor termasuk izin tinggal di rumah istrinya setiap akhir pekan. "Saya sudah izin pak Hartor untuk tinggal di rumah istri saya. Setiap Senin saya kembali ke tempat penampungan di Rumah Kita," tambahnya.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Amankan 36 Pekerja Imigran Ilegal di Perairan

Peristiwa

Bakamla RI Bantu Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya

Peristiwa

Presiden Jokowi Dorong Layanan Imigrasi Lebih Memudahkan dan Melayani

Peristiwa

Kasus PMI Ilegal, Polda Sumut Tetapkan Lima Tersangka

Peristiwa

Polda Sumut Pindahkan 212 PMI Ilegal ke Asrama Haji

Peristiwa

Sebelas Pekerja Migran Ilegal Diamankan Sepulang dari Malaysia