Beritasumut.com-Enam anggota Polri yang diduga terlibat kasus bocornya soal ujian calon siswa (casis) Polri TA 2016, selain tidak lagi diikutkan dalam apel, mereka juga terancam akan dipecat.
"Keenam anggota yang diamankan juga tidak diikutkan apel. Mereka akan dipecat kalau terbukti melakukan tindak pidana," tegas Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting kepada wartawan, Selasa (14/06/2016).
Diberitakan sebelumnya, ada 35 orang calon siswa yang terlibat dalam percaloan penerimaan calon bintara 2016 harus rela digugurkan kepesertaanya sebagai calon polisi. Polda Sumut mengambil sikap tegas dengan mencoret siswa yang dianggap terlihat."Polda sumut menggugurkan 35 calon siswa yang dianggap terlihat percaloan," katanya.
Dia mengatakan, sebenarnya hanya ada beberapa siswa yang digugurkan karena dianggap terlibat dalam percaloan, sedangkan sisanya digugurkan karena membawa telepon seluler.
Rina mengatakan keenam anggota Polri yang diamankan pihak Propam Polda Sumut tersebut bukan merupakan panitia pelaksana ujian melainkan disiagakan untuk membantu keberlangsungan pelaksanaan ujian. "Jadi keenam anggota Polri yang sebagian diantaranya personel Sabhara itu bukan merupakan panitia inti, hanya saja disiagakan untuk membantu proses pelaksanaan ujian karena jumlah peserta cukup banyak hingga ribuan orang," katanya.
Namun menurutnya, kesempatan tersebut justru disalahgunakan untuk menerima handphone yang berisi foto mengenai soal ujian masuk.Saat itu panitia kemudian memergoki adanya dugaan penyerahan handphone dari siswa ke polisi.
Saat ini keenam anggota polisi yang diduga terlibat jual-beli kunci jawaban ujian penerimaan sekolah calon bintara (Secaba) angkatan 2016 itu masih menjalani pemeriksaan di Propam. Rina menyatakan, apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana makan kasus itu akan ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut untuk ditelusuri lebih jauh.(BS04)