Beritasumut.com-Sebanyak 3.200 botol minuman keras (miras) dan ratusan bungkus petasan hasil penjaringan Operasi Pekat Toba (OPT), dimusnahkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Selasa (14/06/2016).
Pemusnahan barang bukti miras dan petasan dilakukan dengan menggunakan mobil penggilas (tandem roller) yang digelar di halaman Polresta Medan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Wakil Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, dan Kanit Tipiter Polresta Medan, Iptu Ucox P Nugraha Rambe.
Dalam laporannya, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras itu sebagai bentuk memberantas peredaran minuman keras yang selama ini menjadi penyebab timbulnya aksi kejahatan di Kota Medan. "Miras yang kita musnahkan ini hasil razia pekat selama satu minggu selama Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah," ucapnya kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (14/06/2016).
Dia menuturkan, selain menggiling 3.200 miras, petugas juga memusnahkan ratusan bungkus petasan karena kerap mengganggu warga ketika melaksanakan ibadah shalat tarawih.
Kapolresta Medan menambahkan, selama bulan Ramadan, Polresta Medan akan terus menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), seperti razia tempat hiburan malam, panti pijat, kafe remang-remang, hotel, dan pasangan mesum. "Kita akan menindak tegas apabila masih ada beberapa lokasi tempat hiburan malam, panti pijat yang masih buka selama bulan puasa," pungkasnya. (BS02)