Minim Pengawasan, Imigran Ilegal Pun Bebas Menikah dengan WNI

Redaksi - Selasa, 14 Juni 2016 11:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Minim-Pengawasan--Imigran-Ilegal-Pun-Bebas-Menikah-dengan-WNI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ilustrasi

Beritasumut.com-Pengawasan terhadap imigran ilegal yang berada di tempat penampungan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Polonia tampaknya mengendur. Terbukti, banyak sejumlah imigran gelap yang diketahui masih bebas berkeliaran pada jam-jam malam. Padahal, sesuai aturan yang diketahui, setiap tempat penampungan tersebut memiliki batasan jam keluar terhadap para imigran gelap tersebut.Seperti halnya Ibrahim warga Iran. Ibrahim merupakan salah satu contoh imigran gelap yang diketahui kerap keluar melebihi izin yang diberikan. Pria yang telah tinggal di Indonesia selama tiga tahun ini diketahui telah menikah dengan wanita Indonesia bernama Desi Susanti. Sehari-harinya, Ibrahim kerap menjemput istrinya yang bekerja di salah satu pasar buah yang berada di Jalan Setia Budi."Saya dengan istri saya telah menikah selama 1 tahun 3 bulan. Terkadang memang saya menjemput istri dari kerjaannya menggunakan sepeda motor," ujar Ibrahim saat ditemui di Kanim Kelas I Khusus Medan, Senin (13/06/2016).Ibrahim yang ditangkap petugas imigrasi karena melebihi jam keluar, menambahkan, dirinya telah mendapat izin dari Kasi Wasdakim Imigrasi Kelas I Polonia, Hartor untuk tinggal di rumah istrinya setiap akhir pekan. "Saya sudah izin pak Hartor untuk tinggal di rumah istri saya. Setiap Senin saya kembali ke tempat penampungan di Rumah Kita," tambahnya.Sementara Desi mengaku telah dinikahkan seorang penghulu dengan Ibrahim di kawasan Gunung Meriah, Deli Serdang, pada 22 Mei 2015 lalu. Dari pernikahan itu, keduanya memang belum dikaruniai anak. "Kenal dengan dia melalui sosial media. Dia mengaku ingin menikahi saya, dan kamipun sepakat untuk menikah. Kami juga punya buku nikah," terang Desi.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Amankan 36 Pekerja Imigran Ilegal di Perairan

Peristiwa

Bakamla RI Bantu Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya

Peristiwa

Presiden Jokowi Dorong Layanan Imigrasi Lebih Memudahkan dan Melayani

Peristiwa

Kasus PMI Ilegal, Polda Sumut Tetapkan Lima Tersangka

Peristiwa

Polda Sumut Pindahkan 212 PMI Ilegal ke Asrama Haji

Peristiwa

Sebelas Pekerja Migran Ilegal Diamankan Sepulang dari Malaysia