Beritasumut.com-Diduga menjadi provokator saat 19 napi yang hendak kabur dan menyerang petugas sipir, enam napi diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang untuk ditindak lanjuti, Senin (13/6/2016).
Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Jahari Sitepu didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Eben Depari mengatakan ke-19 napi sudah diamankan berkat kesigapan petugas sipir penjara, enam napi diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk ditindak lanjuti.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ada enam napi yaitu Epri Arianto, Fitri Hariadi, Andi Kelana, Randi Tanjung, Mara Indo dan M Yahya diamankan ke Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Keenam napi ini merupakan bagian dari 19 napi yang hendak melarikan diri dari Lapas Kelas II B Lubuk Pakam dan sempat menyerang petugas sipir menggunakan tabung gas 3 kg hingga menyebabkan luka memar. (BS05)