Beritasumut.com-Polorina Br Samosir (32), warga Sumbul Karo Kecamatan Pegagan Hilir, Tiga Lingga Kabupaten Dairi diamankan Polsek Medan Kota usai terjaring razia. Br Samosir diamankan nginap bersama Muler Sianipar (30), seorang supir warga Dusun V Bakaran Batu, Sei Bambam Kabupaten Sergai.
Keduan pasangan di luar nikah diamankan di lokasi penginapan di Jalan Puri, Kecamatan Medan Kota. Selain itu, Polsek Medan Kota juga menggelar razia di Wisma Yuli di Jalan SM Raja, Gang Pagaruyung, No.79B, Medan, Sabtu (11/06/2016) malam kemarin.
"Kedua pasangan ini tidak bisa memperlihatkan buku bukti mereka telah menikah, sehingga kita amankan," kata Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Tobing kepada wartawan, Minggu (12/06/2016).
Dijelaskannya, penertiban terhadap penghuni wisma dan kos-kosan itu dilakukan dalam kaitan Operasi Penyakit Masyakarat (Ops Pekat) pada bulan Ramadhan. Setiap penghuni yang tidak memiliki identitas atau dokumen resmi kependudukan diamankan. Tak hanya di tempat penginapan, polisi juga melakukan razia di sekitar Stadion Teladan.
"Malam itu kami juga merazia sekitar taman Stadion Teladan, namun tidak menemukan penyakit masyarakat," tandas Martuasah.(BS04)