Beritasumut.com-Lokasi permainan judi ketangkasan (Game Zone) tembak ikan, Murray Game di Jalan Kartini Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (11/6) malam, digerebek Personel gabungan Subden 2 Detasemen A Brimob Tanjungmorawa dan TNI.
Dari lokasi, petugas mengamankan 10 orang di antaranya, operator mesin judi, kasir serta penjaga pintu Murray Game. Selain itu, petugas juga mengamankan dua mesin permainan judi ketangkasan yang diketahui milik Robin.
Penggerebekan yang dipimpin Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, bermula berkat adanya laporan masyarakat. Selanjutnya tim gabungan dari Poldasu dan polres Asahan melakukan penggerebekan. "Dari penggerebekan ini, kita amankan 10 orang beserta barang bukti mesin judi," ujar Faisal, Minggu (12/06/2016).
Saat ini, sambungnya, untuk ke-10 orang yang diamankan tersebut masih dalam penyidikan polisi."Tersangkanya belum ada, karna masih kita lakukan penyidikan. Proses sidiknya nanti akan kuta lakukan di Polda (Sumut)," kata Faisal yang mengaku masih berada di Asahan.
Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan pihaknya merupakan ketiga kalinya."Ini sudah yang ketiga kalinya kita lakukan penggerebekan judi di Asahan," katanya lagi.
Tak hanya mengamankan penjudi dan barang buktinya, petugas juga mengamankan satwa dilindungi dari lokasi. Satwa dilindungi ini diduga juga milik Robin, yang kabur pada saat penggerebekan."Benar, untuk satwa dilindungi yang di amankan selanjutnya kita serahkan kepada Krimsus (Poldasu)," pungkasnya. (BS04)