Beritasumut.com-Diduga bocor, razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan petugas dari tim gabungan di Medan tak mendapatkan hasil. Razia pekat yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Disbudpar Kota Medan, TNI, Polri dan Satpol-PP dibagi dua tim.
Tim I melakukan penyisiran di wilayah Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Jamin Ginting, Jalan Flamboyan. Sedangkan tim II, meliputi Jalan Brayan, Jalan Sicanang, Belawan, Jalan Titi Papan, Jalan Tanah 600, Marelan, Jalan Gabion, Labuhan Deli.
Dari razia pekat yang dilakukan tim gabungan di kawasan Sicanang Belawan, tidak ada satu pun PSK maupun pasangan mesum yang diamankan. Petugas hanya melakukan pengecekan terhadap satu tempat panti pijat. Padahal diketahui kawasan Marelan, Sicanang, Belawan dan sekitarnya terdapat sejumlah tempat maksiat dan wanita malam.
Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Hasan Basri, mengaku, para pengusaha sudah mematuhi instruksi Wali Kota Medan untuk tidak beroperasi selama Bulan Ramadan.
"Kita tadi kan sudah lihat sendiri dengan melakukan razia tidak ada satupun kafe, panti pijat yang buka. Tandanya mereka sudah mematuhi instruksi yang disampaikan tentang larangan buka di bulan puasa," ucapnya kepada wartawan usai melaksanakan razia pekat.
Disinggung mengenai razia yang dilakukan hanya berkeliling kota tanpa adanya penindakan, menurut Hasan, memang razia yang dilakukan sasarannya tempat hiburan malam, serta tempat panti pijat. Namun para pengusaha ternyata mematuhi peraturan dengan tidak beroperasi."Bagaimana mau kita tindak, tempat usahanya saja tutup," pungkasnya.(BS04)