Beritasumut.com-Ganja 5 kg yang diamankan petugas Avsec di Bandara Kuala Namu telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang, Kamis (9/6/2016).
Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Edy Safari menegaskan Hendra dan barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang.
Menurutnya, Hendra berusaha menyembunyikan daun ganja dengan cara menutupinya dengan pakain dalam koper agar tidak terlihat saat diperiksa dengan alat X Ray.
"Modus yang dilakukan pelaku menyembunyikan didalam tas koper dan ganja dilakban, kemudian ditutupi dengan bajunya, agar tidak terlihat oleh mesin pemeriksaan. Kita akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar sindikatnya, pelaku merupakan bandar dan akan mendapatkan hukuman berat," tandasnya. (BS05)