Beritasumut.com-Memasuki puasa hari ke-4, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area tetap menggelar razia di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil merazia tempat perjudian yang berada di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Kamis (09/06/2016). Di tempat tersebut, Petugas mendapati 3 unit mesin judi Jackpot dan seorang pejudi.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Medan Area, Arifin, Saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, "Di hari ke-4 puasa ini, petugas kita rutin merazia di beberapa titik yang rawan narkoba dan kriminal," ujarnya.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Medan Area, barang bukti dan tersangka yang ditemukan di tempat perjudian sudah diamankan petugas. "3 unit mesin judi jackpot sudah kita amankan, 1 orang pejudi bernama Riko Hutajulu (26) sedang diperiksa petugas," ungkapnya.
Arifin menjelaskan, razia rutin yang dilakukan Polsek Medan Area akan tetap dilakukan selama bulan Ramadhan. "Razia ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan, terutama kriminal dan narkoba. Kita berupaya menciptakan suasana kondusif agar masyarakat bisa aman dan khusyuk menjalankan ibadah puasanya," pungkasnya. (BS04)