Beritasumut.com-Petugas gabungan dari Polresta Medan, Polres KP3 Belawan, Kodim, Denpom, TNI AL, TNI AU, Satpol PP, Dishub, pemadam kebakaran dan kepala lingkungan, menggelar razia di kawasan Jalan Ringroad Medan.Hasilnya, dalam razia itu dua orang pria pengendara sepeda motor diamankan lantaran membawa sebungkus daun ganja kering. Kedua pria itu bernama Johan (33) warga Jalan Gaperta, dan Dodi (30) warga Petisah Hulu."Saat razia digelar, dua orang pengendara sepeda motor jenis Mio warna putih BK 4767 KQ melarikan diri saat diberhentikan. Curiga melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran,” ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan, Rabu (08/06/2016).Dikatakannya, saat dilakukan pengejaran, pengendara sepeda motor melemparkan suatu bungkusan dari tangannya. "Pengendara tersebut berhasil ditangkap, dan setelah bungkusan dibuka ternyata berisi ganja kering, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sunggal berikut barang bukti satu bungkus ganja kering," paparnya.Menurut dia, dalam razia itu, pihaknya juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Alhasil, 19 unit sepeda motor, 1 lembar SIM, 13 lembar STNK, dan 1 unit roda empat turut diamankan petugas dalam razia tersebut.(BS04)