Beritasumut.com-Fraksi PKS DPR RI melakukan advokasi atas kasus badan hukum yang melibatkan Ponpes Raudlatul Hasanah, Sumatera Utara, Selasa (07/06/2016). Advokasi kasus tersebut diterima oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis dan beberapa tenaga ahli fraksi bidang legislasi dan kesejahteraan rakyat (kesra).
Menanggapi permasalahan tersebut, Iskan Qolba Lubis langsung mengontak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Thohir untuk mendapatkan klarifikasi langsung.
“Gini aja, Pak. Nanti kita mau panggil Menteri Agama. Ini serius. Ini kan sudah 30 tahun berjalan membantu negara. Gontor kan juga badan wakaf, kenapa statusnya berbeda? Ini sudah ada akte notarisnya juga,” tegas Iskan dalam siaran persnya.
Selain itu, Komisi VIII, tambah Iskan, juga akan segera memanggil Menteri Agama dalam rapat kerja untuk segera berkoordinasi dengan Menkumham agar badan wakaf di seluruh Indonesia juga dapat diakui kedudukannya.“Kami harap, bapak juga bisa berkirim surat ke Komisi VIII untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dengan adanya RDPU, akan ada partai lain yang ikut untuk lebih mendapatkan dukungan,” jelas Iskan.
Di hari yang sama, selain menerima aspirasi dari Ponpres Roudlotul Hasanah, Fraksi PKS juga menerima masukan dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) mengenai revisi UU Penyiaran. Masukan atau aduan ini diterima Fraksi PKS dalam rangka Hari Aspirasi di tiap Selasa untuk mewujudkan visi Berkhidmat untuk Rakyat.(BS02)