Beritasumut.com-3 orang lelaki pencari barang bekas yaitu Joni (25), Doli (20), dan Raja (22), warga Jalan Rakyat Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan, diringkus petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan, Selasa (07/06/2016). Pasalnya, mereka nekat mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 hitam bernomor polisi BK 4557 C.
Menurut keterangan 3 pelaku, sepeda motor milik Zulfikar Lintang yang parkir di Jalan Aksara Medan itu mereka curi bersama-sama. Kepada petugas, mereka mengatakan, "Kami nekat mencuri karena kami kelaparan bang. Soalnya barang bekas yang kami cari masih sedikit terkumpul." aku salah seorang dari 3 pelaku.
Mereka bertiga mengaku, baru kali ini mencuri sepeda motor. "Baru sekali ini kami mencuri, Pak. Tolonglah kami, Pak. Lepaskan kami Pak. Kami janji tidak akan melakukanya lagi Pak," ujar ketiga pelaku pada petugas yang meringkusnya.
Menanggapi penangkapan 3 pelaku pencuri sepeda motor ini, Kapolsek Percut Seituan, Komisaris Lesman Zendrato mengatakan, pihaknya malah belum menerima laporan dari anggotanya. "Nanti saya cek dulu ke anggota. Apabila ada laporan ke tiga tersangka ini, akan kita tindaki sesuai hukum," tandasnya. (BS04)