Masalah Tanah Garapan Dilaporkan ke Polres Binjai

Redaksi - Selasa, 07 Juni 2016 11:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Masalah-Tanah-Garapan-Dilaporkan-ke-Polres-Binjai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Petugas kepolisian meninjau lahan.

Beritasumut.com-Kasus penyerobotan lahan yang dilakukan masyarakat penggarap yang mengatasnamakan kelompok tani Agung Persada Tanjung Gunung di Dusun Percihen, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, resmi dilaporkan oleh PT Serdang Hulu ke Mapolres Binjai.Atas laporan tersebut, puluhan Polisi Polres Binjai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra Salipu SIK M Si berangkat ke lahan perkebunan kelapa sawit PT Serdang Hulu dan meratakan gubuk penggarap, Senin (06/06/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.Dalam laporan dengan no LP/365/V/2016/SPKT-II/RESKRIM, manager PT Serdang Hulu, Tio Gek Seng (55) menyebutkan kalau dia melaporkan JS dkk karena menyerobot lahan PT Serdang Hulu dan mendirikan patok dan membuat pagar kayu dk dalam areal perkebunan mereka.Masih dalam laporannya, Tio Gek Seng menyebutkan, saat masyarakat yang akan menggarap lahan di dalam areal perkebunan PT Serdang Hulu, karyawan mereka sudah mencoba untuk melarangnya. Namun, JS dan masyarakat tidak mau dan terus memaksa masuk ke areal perkebunan untuk memasang patok."Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kami biarkan saja masyarakat masuk dan mendirikan patok dan menanam di dalam areal kebun. Sedangkan saya membuat laporan," kata Tio Gek Seng.Usai membuat laporan di Polres Binjai, masyarakat malah kembali mendirikan 2 gubuk di dalam lahan yang di klaim adalah lahan masyarakat yang diserobot PT Serdang Hulu. "Agar kasus ini tidak berlanjut. Kami berharap, agar polisi dengan segera menangkap Johan Surbakti yang dinilai sebagai provokasi masyarakat," katanya.Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra Salipu SIK M Si didampingi Kabag Ops Kompol Jenda Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Bambang Herianto SH bersama puluhan personil gabungan Polres Binjai, berangkat ke Tanjung Gunung.Di sana mantan Kaden Brimob Gegana Polda Gorontalo itu menilai, persoalan lahan tersebut sudah menjadi prioritas mereka untuk menghalangi terjadinya pertikaian antara perkebunan dan masyarakat penggarap."Saat ini polisi sudah menerima laporan atas penyerobotan lahan yang dilakukan kelompok tani. Saat diperiksa, ternyata ada juga gubuk yang didirikan. Ini harus dibongkar, hingga persoalan ini selesai," kata Kapolres.Mengenai masyarakat yang dilaporkan ke Polres Binjai, Kapolres menyebutkan kepolisian masih memeriksa dan meminta keterangan dari saksi. "Polisi masih memeriksa dan melakukan penyelidikan atas laporan itu. Kami berharap, masyarakat untuk tidak membuat kekisruhan hingga persoalan ini selesai ditangani polisi," kata Kapolres. (BS08)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Oknum Polisi Kuasai Lahan PTPN II