Beritasumut.com-Mawar (10) yang tinggal bersama Sayuti kakeknya dan neneknya Prinjak di Dusun I Desa Kotangan, Kecamatan Galang yang masih duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar (SD) ini menjadi korban aksi bejat dan pelampiasan nafsu Nurman (52) warga Tanjung Morawa yang tak lain adalah ayah tirinya.
Tidak terima dengan aksi bejat ayah tirinya, Mawar melapor ke Polres Deli Serdang Senin (6/6/2016) didampingi bibinya, Wulan (37) warga Dusun I Desa Kotangan, Kecamatan Galang dan Atik (40) warga Desa Galingda, Kecamatan Galang serta Ketua Komisi Perlindungan Anak (PA) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik.
Aksi bejat Nurman ini awalnya diketahui oleh bibinya Wulan."Saat itu saya bermaksud mengambil sayur ke rumah Sayuti. Namun saat tiba di dapur, saya terkejut dengan aksi Nurman yang memegang-megang tubuh Mawar. Saya pun memberitahukan hal ini kepada suami saya Ucok," ungkap Wulan yang selanjutnya bersama suami melaporkan hal ini ke Kepala Dusun I Syahrial Rizal Piliang.
Selanjutnya, Syahrial dan dan Ucok berangkat ke rumah Sayuti. Sesampainya di rumah Sayuti, Syahrial menanyakan apa yang terjadi. Kepada Syahrial, Wulan menceritakan peristiwa yag dilihatnya di dapur saat Nurman memegang-megang tubuh Mawar. Setelah mendengarkan cerita Wulan, akhirnya disepakati untuk melaporkan aksi bejat Nurman ke Polsek Galang. Selanjutnya, pihak Polsek Galang mengarahkan ke Polres Deli Serdang. (BS05)