Kompak Lakukan Pencurian, Nahampun Bersaudara Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Redaksi - Senin, 06 Juni 2016 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Kompak-Lakukan-Pencurian--Nahampun-Bersaudara-Ditangkap-Polsek-Medan-Sunggal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS04
Kedua pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Sunggal

Beritasumut.com-Kadar Subur Nahampun (34) dan Victor Halomian Nahampun (35) merupakan saudara yang kompak. Keduanya kompak melakukan pencurian di rumah kosong di Jalan Abadi, Gang karya, No 6 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, yang di Kontrak Pupi Maharani, Senin (30/05/2016) lalu.

Kadar yang merupakan warga Jalan Murni No 22-A, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal mengaku sudah sejak tanggal 28 Mei mengintai rumah tersebut, dan mengetahui pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Kadar meminta bantuan kepada Victor, tak lain abang kandungnya yang tinggal di Jalan Setia Luhur Kapten Musil Gang Melati, Kecamatan Medan Helvetia.

Dengan mengendarai Mobil Suzuki Ertiga warna Hitam BK 1896 UG yang dikemudikan Victor, Kadar meminta abangnya untuk menurunkannya di bagian belakang rumah korban.Di sana, Kadar langsung membongkar pintu jendela rumah korban serta menguras isi rumah. Kadar mengambil 2 laptop merek compac dan axioo, 2 handphone merek soni ericson dan blackberry, 1 camera canon beserta tasnya, 3 unit jam tangan bermerek dan 1 tas gendong berwarna abu-abu jenis bodypack.Selesai mengambil barang curiannya, Kadar meminta bantuan lagi kepada Victor untuk menjemputnya di depan rumah korban.

Esoknya, Pupi Maharani mendapatkan informasi bila rumahnya di masuki maling. Usai pulang ke rumah, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian dengan membawa hasil rekaman Circuit Clossed Television (CCTV) rumahnya. Pihak kepolisian yang bergerak cepat dengan terus mengamati hasil cctv dan saksi-saksi, berhasil mengamankan 2 maling bersaudara ini.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri, mengatakan kedua pelaku adalah spesialis pembobol rumah kosong. "Keduanya kita kenakan Pasal 363 ayat 1, dan saat ini masih mencari para korban dari kedua pelaku ini. Karena diduga kuat keduanya adalah spesialis pembobol rumah," kata Daniel, Senin (06/06/2016).

Kedua pelaku yang berhasil dikonfirmasi mengaku khilaf saat mencuri di rumah korbannya."Khilaf kami bang, bukan pencuri kami bang. Orang baik-baik kami bang," kilahnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap

Peristiwa

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta

Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan

Peristiwa

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut

Peristiwa

Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Rp 250 Juta