Beritasumut.com-Polresta Medan mengungkap 328 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Ramadhan 1437 Hijriah/2016 M. Kasus tersebut antara lain terkait prostitusi, begal, perjudian dan minuman keras (miras)."Polresta Medan mengungkap berbagai kasus seperti prostitusi, premanisme, begal, perjudian, penjual miras dan lainnya. Jadi bagi masyarakat yang ada yang mengetahui tempat-tempat kejahatan seperti apa yang saya sampaikan, silahkan beritahukan kepada kami. Agar tingkat kriminal selama di bulan suci Ramadhan bisa diminimalsir," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Khusin, didampingi Kabag OPS Kompol Herwansyah dan Kasat Reskrim Kompol Fahrizal, di halaman Mako Polresta Medan, Senin (06/06/2016).Dilanjutkannya, pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Medan."Polresta Medan masih terus akan melakukan pencegahan dan penghentian terkait kegiatan yang meresahkan masyarakat, karena itu petugas akan selalu disiapkan untuk mengawasi dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Medan," sebut Mardiaz.(BS04)