Beritasumut.com-Petugas Provos Aiptu Rizal yang bertugas di Lalu Lintas Polresta Medan berhasil menangkap preman inisial IS ( 27), warga Jalan HM Said, Gang Zuki, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur yang mengaku bisa mengurus SIM, Sabtu (04/06/2016). Korbannya, bernama Parlin Marbun (39)."Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari korban. Selanjutnya dilakukan penyisiran," ujar Aiptu Rizal.Dari Pengakuan korban Marbun, saat itu dia baru habis cek kesehatan, lalu tersangka datang kepadanya menawarkan jasa pengurusan SIM dengan cepat. Awal mulanya korban Marbun tidak percaya dengan tawaran IS. Tapi tiba - tiba Marbun seperti dihipnotis IS langsung menyetujui tawaran tersangka IS dengan menyerahkan uang sebesar Rp 700.000.Setelah IS menerima uang dari Marbun, IS menyuruh Marbun menunggu di ruangan foto. Karena merasa percaya kepada IS, Marbun pun mengikuti arahan IS. Setelah begitu lama Marbun menunggu di ruang foto, IS tak kunjung muncul."Karena curiga tertipu oleh IS, saya langsung mengadu kepada petugas yang bertugas di depan pintu Lalu Lintas Polresta Medan," ujarnya.(BS04)