Beritasumut.com-Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan bersama Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (04/06/2016). Razia yang dibantu oleh petugas gabungan TNI dan Polri itu berhasil menangkap 25 pasangan mesum alias pasangan bukan suami isteri dan dua waria.
Di razia pekat itu, petugas menyisir sejumlah hotel-hotel kelas melati yang kerap dijadikan sebagai lokasi prostitusi. Salah satu hotel yang digrebek petugas adalah Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting. Dari kamar-kamar hotel, petugas mendapatkan beberapa pasang wanita dan pria yang bukan suami istri tengah tertidur lelap. Tak berhenti disitu, petugas juga menyisir kawasan Jalan Syailendra. Disana, Satpol PP mengamankan pasangan muda-mudi tak menikah yang berhubungan layaknya suami-istri.
Setelah berhasil menyisir sejumlah hotel kelas melati sarang prostitusi, petugas kembali merazia Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri di seputaran Jalan Gatot Subroto, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Nibung. Sebanyak 10 PSK di lokasi tersebut diringkus petugas. Aksi saling kejar berlangsung antara petugas Satpol PP dan PSK. Namun aksi pengejaran itu tak berlangsung lama, sebab petugas lebih dulu mengetahui gerak-gerik PSK tersebut.
"Aku bukan PSK, Bang. Jangan abang tangkap aku, Bang. Tolong aku. Aku cuma duduk disini. Aku punya suami, Bang." teriak salah seorang PSK yang tidak mau diamankan petugas gabungan. Razia keliling wilayah Kota Medan tersebut berlangsung selama 4 jam. Hasilnya, 25 pasangan mesum dan 2 waria dibawa petugas ke Kantor Dinsosnaker Kota Medan, Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, untuk dilakukan pendataan.
Menanggapi razia ini, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Armansyah, mengatakan penangkapan yang dilakukan sebagai bentuk pemberantasan prostitusi menjelang bulan Ramadhan. "Razia dilakukan dari berbagai hotel, 25 pasangan mesum kita amankan," katanya saat mendata para PSK dan pasangan mesum.
Diungkapkan Armansyah, puluhan pasang mesum dan PSK yang diamankan nantinya akan diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Untuk yang memiliki keluarga, akan kita serahkan kembali ke keluarganya. Namun bagi yang tidak mempunyai keluarga, akan dibawa ke panti sosial di kawasan Brastagi untuk diberikan pembinaan," pungkasnya.(BS02)