Beritasumut.com-Polres Deli Serdang berhasil membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji subsidi pemerintah ukuran 3 kg ke ukuran 12 kg dan 50 kg non subsidi.
Berdasarkan informasi, petugas berhasil membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji subsidi berkedok pangkalan gas elpiji 3 kg Air Mas milik Harianto alias Aheng yang berlokasi di Jalan Setia Budi No 96 Pasar Nol, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Saat dilakukan penggerebekan, Aheng dibantu temannya Endar Subandi sedang melakukan pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah yang dioplos ke tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg.
Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa menerangkan saat penggerebekan kedua tersangka sedang melakukan pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg dan 50 kg."Tersangka beralasan melakukan pengoplosan gas elpiji subsidi karena kelebihan stok gas elpiji subsidi," ujar Robert, Kamis (02/06/2016).
Selain mengamankan Aheng dan Endar petugas juga mengamankan empat selang regulator, delapan buah alat seling gas, 7 buah obeng, 1 buah pisau carter, 3 segel tabung gas warna orange, 11 segel warna biru, 92 segel warna merah, sepasang sarung tangan, 508 karet kepala gas, 24 buah tabung gas elpiji 3 kg, 4 tabung gas elpiji 50 kg, 1 unit alat timbangan, 3 buah ember warna abu-abu dan 1 ember berisikan es batu. (BS05)