Beritasumut.com-Ketua PWI Deli Serdang Folala J Gea menyesalkan kejadian teror yang menimpa Mehuli Keliat, seorang wartawan Harian Metro 24. Menurut Folala, terbakarnya rumah yang dinilai buntut dari pemberitaan yang ditulis Mehuli merupakan perbuatan orang penakut.
"Bila terusik dengan tulisannya, ada cara elegan yang sudah diatur undang-undang (UU) wartawan. Ada hak jawab kok. Jangan anarkis dan bergaya preman. Itu sudah pidana namanya, dan itu sudah tidak jamannya lagi," kata Folala, Kamis (02/06/2016).
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Ikatan Pemuda Karya (IPK) Deli Serdang, Iwan Nugroho."Itu tindakan kriminal dan diharapkan polisi segera mengusutnya agar masyarakat tidak resah," ujar Iwan Nugroho.
Terpisah, Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa saat dikonfirmasi malah berbanding terbalik dengan kedua tokoh di atas. Menurut mantan Kapolres Nias ini, kejadian itu merupakan korsleting listrik dan bukan dibakar. "Kita sudah olah TKP dan hasilnya itu korsleting listrik," sebut Robert melalui selulernya.
Seperti diketahui, kediaman Mehuli Keliat di Dusun IV, Desa Namorambe, Deliserdang, dibakar sejumlah orang tak dikenal (OTK), jelang adzan Subuh, Selasa (31/05/2016) lalu, sekira jam 04.30 WIB. Terlihat dua OTK itu keluar dari lokasi kejadian. Mengetahui teras rumahnya terbakar, Mehuli terbangun karena teriakan tetangganya. Api dengan cepat membesar dan menghabiskan semua harta benda dalam rumahnya. Yang tersisa hanya pakaian melekat di badan dan keluarganya. (BS04)