Beritasumut.com-Maraknya peredaran narkoba di Kota Medan membuat Satuan Resesre Narkoba Polresta Medan rutin menggelar penggerebekan guna mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Boy J Situmorang ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (02/06/2016) mengakui, kepolisian saat ini sangat intens memerangi narkoba.
Kata Boy, pihaknya akan terus berkordinasi dengan semua steakholder untuk memberantas narkoba, "pada intinya kita akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam memerangi extraordinary crime ini," tegas Boy.
Seperti diberitakan, dalam beberapa hari terakhir, Polresta Medan melalui Satres Narkoba Polresta Medan tercatat telah melakukan sebanyak dua kali penggerebekan dalam kaitan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). GKN pertama dilakukan petugas di Jalan Raharja Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa, (31/05/2016) lalu.Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan delapan orang, satu di antaranya merupakan seorang wanita dengan sejumlah barang bukti narkoba.
Terakhir, Sat Narkoba Polresta Medan tangkap pengedar narkoba di Jalan Sentosa Lama, Gang Seringgit, Kecamatan Medan Perjuangan. Personel Sat Narkoba Polresta Medan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang merupakan Target Operasi polisi, Rabu, (1/6) sore dengan sejumlah barang bukti yakni Muhammad Syahrul Efendi Harahap (23) warga Jalan Sentosa Lama Gang Seringgit, Kecamatan Medan Perjuangan. Selanjutnya polisi menyasar menyasar lokasi yang disinyalir merupakan tempat peredaran narkotika di Jalan Sei Kera, Gang Leman, No 188 A.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan Inong Fatimah (39) warga Jalan Sentosa Lama Gg. Antara No 31, Nofiansyah (51) warga Jalan Sei Kera Gang Leman, Suhendro (35) warga Jalan Sei Kera Gang Rezeki No 34 D, Deni Armansyah (49) warga Jalan Sutrisno Gang Rukun, No 27 dan Eri Bahri (48) warga Jalan Pasar V, Gang Pribadi II Tembung. (BS04)