Beritasumut.com-Rencana adanya peraturan satu dokter satu tempat praktik untuk memaksimalkan pelayanan publik, memang berat, namun bukan berarti mustahil. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Irma Suryani di Medan, Kamis (02/06/2016).
Menurut Irma, praktik dokter di satu tempat akan membuat pasien mendapat pelayanan lebih prima. "Ini juga tidak terlepas dari kurangnya distribusi tenaga dokter di masing-masing daerah. Kita ketahui, jika tenaga dokter menjangkau hingga ke daerah-daerah terpencil, maka masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh berobat. Walaupun nantinya sistem rujukan diberlakukan berjenjang, akan tetapi masing-masing dokter di daerah akan terlebih dahulu menangani kasus kesehatannya," paparnya.
"Namun ketersediaan tenaga dokter di daerah terpencil ini juga dipengaruhi faktor kesejahteraannya juga. Kalau nantinya dokter-dokter itu dilepas ke daerah, sebaiknya kesejahteraannya juga diperhatikan. Tentunya dokter juga semakin tertarik praktik di sana," ujarnya.
Sementara itu, dokter spesialis paru-paru, Andhika Kesuma Putra, menilai praktik dokter hanya di satu tempat memang akan memudahkan kinerja dari para dokter dalam menjalan praktik keilmuannya. Akan tetapi, di balik itu, kesejahteraan dokter juga harus dijamin.
“Apabila ada keluar peraturan dari pemerintah untuk hanya berpraktik di satu tempat saja, mungkin para dokter akan terima. Sebab dokter tidak akan lebih lelah, namun harus tetap memerhatikan ekonomi atau pendapatan dokter,” tandasnya. (BS03)