Beritasumut.com-Polres Deli Serdang mengamankan satu unit truk BK 9433 TJ pengangkut 5 ton bawang merah asal India yang diduga ilegal. Supir dan kernet truk masing-masing Husaini Sinaga (41) dan Junaidi Siregar (28) warga Tanjung Balai turut diamankan.
Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat. Saat itu pihaknya langsung menunggu truk tersebut melintas di area Jalan Batang Kuis-Tembung. "Bawangnya ini ada 500 karung. Bawang asal India dan dikirim dari Tanjung Balai untuk dipasarkan di Padang Bulan Medan," ujar Robert, Rabu (1/6/2016).
Dikatakannya, penangkapannya dilakukan pada Sabtu (28/5/2016) sekitar pukul 02.00 WIB. Dijelaskannya, bawang merah dimuat satu hari sebelumnya dari sebuah rumah yang berada di Desa Sidengki, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. Diduga bawang tersebut merupakan hasil selundupan. (BS05)