Beritasumut.com-Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan melakukan penggerebekan di Jalan Sentosa Lama, Gang Leman, Medan Perjuangan, Rabu (01/06/2016). Dalam penggerebekkan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang wanita yang bernama Inong yang diketahui sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang didapat, selama ini rumah Inong sering didatangi tamu pria dengan mengendarai sepeda motor. "Entah mau ngapain tamu Inong datang, kami tidak tahu. Setiap siang hingga sore hari, banyak sepeda motor yang parkir di depan rumahnya," ujar salah seorang warga.
Beberapa tetangga mengaku tak menduga jika pekerjaan Inong sebagai bandar sabu. Apalagi, selama ini Inong dikenal baik oleh warga sekitar. Selain mengamankan Inong, petugas juga menangkap 4 pria yang sedang memakai sabu di dalam rumah tersebut.
Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang, mengungkapkan Inong akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mencari tahu darimana pasokan sabut didapatkannya. Boy J Situmorang menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia peredaran narkoba. "Apalagi sekarang mau datang bulan ramadhan, kita akan membersihkan tempat-tempat yang diduga sebagai sarang narkoba. Agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa tenang," pungkas Boy J Situmorang. (BS04)