Beritasumut.com-Pimpinan proyek PT Jasa Marga Jinto Sirait mengatakan prinsipnya pihaknya sudah merespon tuntutan warga namun mereka diminta agar cepat menyelesaikan pembangunan jalan tol.
"Pada prinsipnya apapun tuntutan warga sudah direspon. Kami diminta untuk cepat menyelesaikan proyek ini dan harapan kami juga agar proyek ini cepat selesai. Kami tidak akan tinggalkan begitu saja desa ini setelah proyek ini selesai, batas pengerjaan sampai bulan Oktober tahun 2016 dan progres sudah mencapai 70 persen," terangnya, Rabu (1/6/2016).
Jinto Sirait meminta agar pihaknya diperbolehkan warga bekerja selama 24 jam khususnya saat pengecoran. "Untuk batas jam kerja belum ada kesepakatan, kami minta kerja sampai 24 jam khususnya pengecoran. Kalau jam kerja dibatasi maka pengerjaan makin lama dan gangguan akibat pekerjaan ini akan berkepanjangan. Kita terus koordinasi dan mempekerjakan warga sekitar," jelasnya.
Mendengar penjelasan ini warga sempat memanas dan menyebutkan apa yang disampaikan oleh Jinto Sirait hanya manis di bibir saja. "Apa yang dikatakan pak Jinto memang sangat indah tapi yang terjadi di lapangan tidak seperti itu. Lampu penerangan jalan dipasang setelah ada aksi demo warga tapi itu pun belum maksimal. Warga tetap pada kesepkatannya, jam kerja hanya sampai jam 10 malam," tegas Indra Silaban yang dibenarkan oleh Salmon Siahaan serta warga lainnya.
Perdebatan pun sempat terjadi antara warga dengan PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga yang tetap menginginkan agar diperbolehkan kerja selama 24 jam. Warga pun meminta agar dewan serta PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga meninjau ke lokasi pembangunan proyek jalan tol namun hal ini tidak dilakukan.
"Kami minta kepala desa tidak berpihak kepada PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga, kepala desa kami yang memilih dan harus berpihak ke masyarakat dan menegakkan peraturan. Kami tidak menghambat pembangunan pembangunan tapi jangan intervensi masyarakat," tegas Budi Hulu. (BS05)