Beritasumut.com-Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Medan Drs Sutrisno mengaku akan melaporkan rekannya Junjung Siagian ke Polresta Medan terkait kasus pencemaran nama baik atas tuduhan penggelapan uang, Rabu (01/06/2016).
Sutrisno mengatakan tuduhan Junjung kalau dia menggelapkan uang sebesar Rp 250 juta tidak benar. "Yang benar itu saya meminjam uang Junjung sebesar Rp 150 juta. Itupun sudah saya kembalikan dengan 2 kali tahap pembayaran. Maka saya heran, darimana asalnya saya pinjam uang Junjung menjadi Rp 250 juta," ungkap Sutrisno.
Menurut informasi, Sutrisno dituduh Junjung kalau dirinya meminjam uang sebesar Rp 250 juta untuk menyogok dirinya menjadi Kepsek SMAN 2 Medan.
"Intinya saya siap kalaupun Junjung Siagian melaporkan saya ke Polresta Medan. Soalnya uang yang dipinjam sebesar Rp 150 juta sudah dikembalikan. Malah saya bisa laporkan kembali Junjung Siagian yang telah menuduh saya menggelapkan uang sebesar Rp 250 juta," tegasnya Sutrisno. (BS04)