Beritasumut.com-Melenggangnya praktik judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan, disebut-sebut karena dibackingi oknum pejabat di Polda Sumut.Indikasi ini secara tidak langsung dikemukakan anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan. "Kalau praktik-praktik judi ini, seperti air mengalir sampai jauh. Jadi, mengalirnya sampai ke oknum-oknum penegak hukum, dalam hal ini petinggi-petinggi di Polda Sumut. Jadi, hal ini sudah menjadi rahasia umum," ucapnya, Selasa (31/05/2016).Dia juga tidak menampik, penggerebekan praktik-praktik judi tembak ikan yang dilakukan Subdit III/Umum Dit Reskrimsus Polda Sumut, terkesan tebang pilih. "Ya, itulah tadi. Jadi, pertama sebaiknya Polda Sumut berkomitmen untuk melakukan pemberantasan praktik judi secara menyeluruh, jangan tebang pilih. Biar asumsi ada pembackingan dari Polda itu tak menyebar di masyarakat," tukasnya.Yang kedua, sambung politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, untuk membuktikan keseriusan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) itu, sebaiknya Polda Sumut melakukan razia atau penggerebekan secara rutin."Harus rutin merazia atau menggerebek, jangan hanya lips service saja. Praktik-praktik perjudian ini seperti lingkaran setan, semua terlibat. Tanpa terkecuali aparat penegak hukum," sebutnya.Untuk memaksimalkan pemberantasan praktik judi tersebut, Sutrisno menyarankan, agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi melakukan intervensi. "Kita minta Gubsu (Erry Nuradi) mengkoordinasikan masalah ini ke Kapolda Sumut, agar pemberantasan itu dilakukan secara menyeluruh," tegasnya.Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu langsung membantahnya ada back-up dari pejabat Polda Sumut. "Kenalpun aku nggak sama pemiliknya," bantahnya.Lantas, Faisal seolah melempar tanggungjawab kepada Polresta Medan. "Kenapa kok Polda saja yang didesak? Kan Polres (Polresta Medan) ada. Begitupun, anggota sedang lidik di lokasi," pungkasnya.(BS04)