Beritasumut.com-Ketua Tim Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benhardi Saragih ST MM mengatakan tingkat kepatuhan anggota DPRD dalam LHKPN sangat buruk.Hal ini diakuinya kepada wartawan usai memberikan penerangan di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (30/05/2016) sore. "Untuk kepatuhan sendiri sampai sekarang ini sangat jelek dan masih rendah. Dan dengan adnya ini, KPK mengharapkan kepatuhan LHKPN bisa meningkat," jelasnya.Hingga saat ini, di lingkungan DPRD Medan sendiri dari 50 anggota DPRD Medam baru 2 orang yang sudah melaporkan LHKPN. "Sampai saat ini baru ada dua yang melaporkan. Namun ada juga yang sudah melakukan pengisian dan kini masih diklarifikasi," jelas Benhardi.Diakui Benhardi, selain dua orang yang sudah melaporkan ada delapan yang sudah memberikan namun dikembalikan karena dinilai belum lengkap. "Ada delapan yang dikembalikan karena belum lengkap," jelasnya, seraya menyebut kedatangan KPK ke DPRD Medan untuk mempercepat pelaporan tersebut.Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan kunjungan KPK ke DPRD Medan dalam rangka sosialisasi LHKPN sebagai tindaklanjut pertemuan DPRD sebelumnya di Jakarta. "Kehadiran mereka terkait LHKPN," Jelas Henry.Dikatakannya, dalam pertemuan ini dijelaskan pula soal pelaporan harta kekayaan seperti rumah, keluarga dan beberapa hal penting lainnya. "Soal laporan kekayaan, rumah, keluarga dan lainnya," jelasnya.Saat ditanya apakah ada sanksi bila tidak melaporkan, Politisi PDIP ini mengaku tidak ada. "Tidak ada sanksinya, tapi ini kewajiban bagi seluruh anggota DPRD," jelasnya.(BS03)