Beritasumut.com-Untuk mengurangi peredaran narkoba di Kota Medan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan akan mendirikan posko di beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) Boy J Situmorang, Minggu (29/05/2016).
"untuk mengusir para bandar dan pengguna narkoba tersebut, kita akan dirikan posko di lokasi yang marak peredaran narkoba, seperti yang sudah dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Kota Medan," jelas Boy.
Boy menambahkan jika pihaknya tetap konsisten dan terus melakukan upaya untuk memberantas narkoba. "Kita tetap konsisten dan berupaya untuk memberantas narkoba di Kota Medan ini, yang utama adalah Kota Medan yang kita cintai ini bersih dari narkoba," terang Boy.
Saat disinggung terkait status sejumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam beberapa penggerebekan sepekan terakhir, Boy mengaku masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam sepekan melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba), Polresta Medan berhasil mengamankan 4 orang tersangka. Dalam penggerebekan di beberapa tempat, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan dibantu Satuan Sahabara juga berhasil mendapatkan barang bukti narkoba. (BS04)