Beritasumut.com-Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj Siti Awal Pangonal Harahap, mengatakan advokasi anak merupakan peran dari Pemerintah Daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu dalam rangka memenuhi hak kesehatan dan kesejahteraan anak. Karena itulah, Siti berharap Puskesmas dapat menerapkan model pelayanan ramah anak sehingga pemenuhan hak anak dapat terwujud.
"Sebagai orang tua kita memiliki tanggungjawab menjaga kesehatan anak dan merawat anak sejak dalam kandungan. Pada awal kehidupan anak yang disebut sebagai periode emas yaitu usia 0 s/d 5 Tahun, tumbuh kembang anak harus dikawal sehingga akan seimbang pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologisnya yang pada akhirnya anak akan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya," jelas Siti di acara Advokasi Penerapan Model Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Ballroom Suzuya Hotel Rantauprapat, Jumat (27/05/2016).
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan Tuti Novrida Ritonga dalam laporannya menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak kesehatan dasar kesejahteraan anak, memberikan rujukan untuk mengembangkan Puskesmas menjadi Puskesmas dengan pelayanan ramah anak, memberikan kesamaan persepsi tentang penyelenggaraan Puskesmas dengan pelayanan ramah anak."Satu lagi yakni memberikan pemahaman tentang langkah-langkah pengembangan pelayanan ramah anak di Puskesmas," sebutnya.
Dilansir dari laman resmi labuhanbatukab.go.id, peserta kegiatan ini berjumlah 35 orang terdiri dari Unsur BP2KB, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemwas Alkes & Far, DPRD, Dinas PU, Dinas Sosial, Bagian Hukum, P2TP2A, IDI, IBI, TP.PKK Kabupaten, Lapas, Lembaga Masyarakat Peduli Kesehatan Anak, Kemenag, Puskesmas dan Forum Anak.(BS02)