Beritasumut.com-Ttakut ditangkap dan ditahan Polisi Diraja Malaysia, pria asal Kabupaten Batubara, Zainal (17) mengaku tidak mau lagi bekerja menjadi seorang nelayan.
Zainal salah seorang nelayan yang dipulangkan asal Sungai Padang, Kabupaten Batubara mengaku baru pertama kali ditahan di Penang, Malaysia. Dia ditangkap Polisi Raja Malaysia bersama 12 nelayan lainnya asal Batubara, 18 April 2016 dan dijatuhi hukuman 3 bulan.
"Aku baru pertama kali ditangkap. Aku ditangkap 40 hari lalu bersama 12 orang lainnya. Dua lagi masih ditahan masing-masing Samsul dan Sibas keduanya tekong. Pihak kedutaan yang memberitahukan kepada keluarga aku ditahan," ujarnya, Jumat (27/5/2016).
Menurut remaja tamat SMP ini selama ditahan, dia tidak mengalami penyiksaan hanya saja untuk mendapatkan obat dan makanan sulit. Dia mengaku tidak mau jadi nelayan lagi karena takut ditangkap.
"Selama ditahan di sana tidak ada dipukul, tapi kalau sakit susah dapat obatnya, makan juga sulit. Aku tidak mau lagi jadi nelayan, takut ditangkap lagi. Inilah mau cari kerja lagi," katanya. (BS05)