Beritasumut.com-Polda Sumut akan akan menyikat habis seluruh pemilik dan pelaku judi tembak ikan, baik di Medan maupun daerah lain."Kita butuh bukti, setelah itu terkumpul, tak ada ampun lagi. Akan kita sikat habis," kata Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu kepada wartawan, Kamis (26/05/2016).
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menangkap para pelaku perjudian tembak ikan. Dia mengatakan petugas kepolisian hanya bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).Disinggung soal pelaku judi tembak ikan di salah satu mal MZ di Medan, dia mengaku pihaknya sudah mengirim berkasnya ke jaksa. "Sudah kita kirim ke kejaksaan," katanya.
Namun, katanya, penyidik akan melengkapi berkas tersebut karena pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut karena dianggap kurang lengkap (P19) sehingga harus dikembalikan.
Utuk kasus tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan, khususnya untuk pemilik mal MZ."Kita tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semuanya akan kita proses," katanya.(BS02)