Beritasumut.com-Operasi Patuh Toba 2016 mempersiapkan perangkat persidangan di lokasi razia, sehingga bagi pengendara yang terkena razia dan tilang bisa langsung mengikuti persidangan di tempat."Jadi pengenadara yang terjaring razia bisa langsung mengikuti persidangan dan kembali membawa surat-surat dan bukti penyelesaian administrasi usai persidangan," ujar Kasat Lantas Polresta Medan Kompol T Rizal Moelana, kepada wartawan, Kamis (26/05/2016).Pantauan beritasumut.com, ada puluhan pengendara roda dua yang mengikuti sidang di tempat, usai terjaring razia karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
"Saya ditilang karena tidak memiliki SIM C. Bukannya tidak mau mengurus SIM, tetapi aku pernah mengurus SIM dua bulan lalu di Satlantas Polresta Medan, tetapi aku dinyatakan gagal saat tes. Makanya, aku nggak ngurus SIM lagi," ungkap Hendra, usai mengikuti persidangan.Hari ini, Kamis (26/05/2016), Satlantas Polresta Medan menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Toba 2016 yang dipusatkan di dua lokasi, yakni Jalan Gatot Subroto Medan dan Jalan Sisingamangaraja Medan.(BS04)