Beritasumut.com-Masyarakat Peduli Listrik (MPL) melakukan analisa dari investigasi terhadap pemadaman listrik di Kabupaten Nias. Keputusan pembatalan perpanjangan kontrak oleh PT PLN (Persero) yang terjadi pada tanggal 23 Maret 2016 dinilai bukan sebatas dangkal pada persoalan kontrak dengan APR.
"Kami justru mencurigai, pemutusan itu disebabkan karena kuat dugaan bahwa jajaran Direksi PT PLN (Persero) ada menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan struktur PT PLN (Persero) di Nias dalam kaitan proses pembayaran listrik yang dibeli oleh PT PLN (Persero) tersebut," ujar Koordinator Investigasi Masyarakat Peduli Listrik (MPL) Ramdani, Rabu (25/05/2016).
Tak sampai di situ, saat ini masyarakat peduli listrik sedang mengumpulkan informasi dan data bahwa jajaran Direksi PT PLN (Persero) menemukan model pembayaran atas beban 100 persen setiap hari sepanjang masa sewa setiap bulan. "Jadi, jajaran Direksi PT PLN (Persero) sedang mencermati seluruh kontrak-kontrak PLTD di Nias selama ini," serunya.
"Mereka kami tahu sedang memproses dengan cara meminta klarifikasi kepada perusahaan rekanan pemasok listrik dan dari struktur PT PLN (Persero) Nias terkait data-data kontrak. Di mana sudah dilakukan jajaran Direksi PT PLN (Persero) sejak tujuh bulan lalu. Dan semua itu akan mereka bawa ke ranah hukum. Hal tersebut jelas-jelas dilakukan saat zaman Komisaris Utama PT PLN (Persero) dijabat Chandra Hamzah," sebut Ramdani.
Dalam masalah tersebut, persoalan pemadaman listrik di Nias bukan semata-mata hanya soal pembayaran tunggakan, layaknya pemutusan listrik dirumah pelanggan PT PLN (Persero). Diduga kuat terkait dengan dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Ini sangat prinsip.
Jadi, tidak perlu pihak APR dan PT PLN (Persero) wilayah Nias saling silang sikut dan membela diri. Tidak perlu pula sampai harus menyebar-menyebar informasi berantai atau melalu selebaran yang tidak tepat dan tidak pas karena itu bisa menyesatkan esensi hal yang terjadi. "Mari kita persilahkan proses yang sedang ditempuh oleh jajaran Direksi PT PLN (Persero) berjalan seperti seharusnya agar bisa memberikan solusi untuk menyikapi situasi ini," pungkasnya.(BS01)