Beritasumut.com-Pemadaman listrik yang terjadi di Kabupaten Nias dan sekitarnya membuat masyarakat hingga kini masih hidup tanpa penerangan. Hal ini terjadi diduga karena pihak PLN tidak membayar tunggakan.
"Alasan yang berkembang menyatakan, pemadaman terjadi karena PT PLN (Persero) belum melunasi tunggakan pembayaran sewa pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) 2x10 megawatt (MW) yang diproduksi dari dua mesin PLTD yang terletak di Moawo berkapasitas 10 MW dan di Idanoi 10 MW kepada American Power Rental (APR) sebagai pemasok energi listrik di Nias kepada PT PLN (Persero)," terang Koordinator Investigasi Masyarakat Peduli Listrik (MPL) Ramdani, Rabu (25/05/2016).
Menurutnya, pemadaman yang dilakukan berdampak pada pasokan air bersih dari perusahaan air minum. Padahal sebelumnya pelanggan PT PLN (Persero) selalu membayar secara rutin setiap bulan."Pemadaman ini sangat miris jika menilik dari persoalan tersebut, lantas siapa sesungguhnya yang layak untuk disalahkan supaya bisa diurai solusinya?" ujar Ramdani.
Diungkapkan Ramdani, untuk diketahui bersama sebelumnya, selama ini listrik di daerah Nias juga sering padam secara bergilir tanpa ada pemberitahuan mengakibat peralatan elektronik milik warga mengalami kerusakan. Ini model yang sama dengan di wilayah lain se- Sumatera.
Apalagi, belum tentu rakyat di sana mampu membeli genset ditambah saat ini mereka harus diperberat dengan listrik mati total maka sudah wajar bagi publik untuk mencari tahu penyebab penderitaan rakyat tersebut, urai pria pecinta investigasi itu.
"Beberapa personal dari PT PLN (Persero) menyatakan bahwa pemadaman di Nias terjadi akibat PT PLN (Persero) masih belum melunasi tunggakan kepada APR sebesar Rp 8 miliar karena PT PLN (Persero) masih menganggap belum lengkap berkas untuk syarat pemenuhan pembayaran. Walau PT PLN (Persero) tetap mencarikan pengganti sumber energi dengan menyediakan 17 genset sebagai pengganti sementara memasok listrik di Nias," ungkapnya.
Dia menambahkan, PLN pernah berdalih jika pemadaman di Nias karena masalah pembayaran dalam kontrak dengan PT Prasti Wahyu."Kita tahu bersama, Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN (Persero) Amir Rosidin, pernah menyatakan diberbagai media bahwa pemadaman di Nias karena ada masalah pembayaran dalam kontrak dengan PT Prasti Wahyu di Tanjungmorawa dan Kualanamu. Padahal kata dia kontrak tersebut tidak ada hubungannya dengan kontrak di Nias yang melibatkan PT Kutilang Paksimas dan APR. Lantas, apa sesungguhnya penyebab pemadaman itu?," jelas Ramdani. (BS01)