Beritasumut.com-Wakil Ketua Pansus DPRD Deli Serdang Edison Marpaung mengungkapkan, tingkat pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan di Deli Serdang rendah. Pada tahun 2015 lalu, hanya mencapai Rp 124.938.033.757 dari target sebesar Rp228.000.000.000 atau hanya berkisar 54,80%.Pemkab Deli Serdang dinilai perlu melakukan evaluasi serius terhadap rendahnya capaian Pajak PBB Perkotaan dan Pedesaan. "Karena pada sisi yang lain pembangunan perumahan dan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman terus meningkat," terang Edison, Selasa (24/5/2016).Ungkapan tersebut dikatakan Edison saat Sidang Paripurna DPRD, yang juga merupakan laporan Bupati Deli Serdang atas pelaksanaan Anggaran Pelaksanaan dan Belanja Daerah Tahun 2015 dan merupakan pelaksanaan pembangunan tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJM) daerah Kabupaten Deli Serdang. (BS05)