Beritasumut.com-Dijanjikan bisa masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang oknum polisi bernama Apriandi Sembiring (30) warga Kampung 17, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dilaporkan korbannya ke Polres Langkat. Dari aksi penipuan ini, Apriandi meraup keuntungan hingga Rp 175 juta.
Adalah Rencana Surbakti (29), korban penipuan Apriadi. Warga Dusun Pembangunan, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat ini membuat laporan ke Polres Langkat, Senin (24/05/2016) kemarin siang.
Informasi dihimpun, aksi serupa memang kerap dilakukan oknum polisi ini. Sayang, para korban sejauh ini sama sekali tidak bisa menunjukan bukti-bukti otentik. Pelaku dengan pintar membuat delik agar terlepas dari jerat hukum. Demikian juga peristiwa yang menimpa Rencana Surbakti, yang hanya mampu membawa tetangganya, Patimura, warga Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat, yang saat ini dijadikan sebagai saksi.
Cerita penipuan yang dilakukan Apriadi berawal saat korban yang belum punya pekerjaan ditawari pekerjaan oleh pelaku untuk menjadi PNS di Langkat. Pelaku pun meminta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.
"Saat itu saya menyanggupi dan membayar uang yang dimintanya. Kita bertemu di rumah Patimura, selaku saksi mata. Namun pekerjaan yang dijanjikan hingga kini belum juga datang," ujar Rencana Surbakti.
Korban yang merasa kesalpun berulang kali meminta dan menanyai pelaku. Namun tak ada hasil yang memuaskan. Terlebih korban telah membuat setelan baju PNS atas perintah pelaku. Tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan. Korban pun akhirnya mendatangi Polres
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja mengakui, jika laporan telah diterima pihaknya. Sejauh ini kasus tersebut sudah sedang dalam penyeledikan."Memang benar ada oknum yang dilaporkan. Kalau untuk oknum tersebut sudah kita cari dan kebetulan dia sudah diserse menurut keterangan Kasi Propam. Dan kita akui ada beberapa korban lainnya," tegas Kasat Reskrim. (BS08)