Sudah Buat Baju PNS, Rencana Surbakti Akhirnya Laporkan Oknum Polisi ke Polres Langkat

Redaksi - Selasa, 24 Mei 2016 19:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Sudah-Buat-Baju-PNS--Rencana-Surbakti-Akhirnya-Laporkan-Oknum-Polisi-ke-Polres-Langkat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Penipuan

Beritasumut.com-Dijanjikan bisa masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang oknum polisi bernama Apriandi Sembiring (30) warga Kampung 17, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dilaporkan korbannya ke Polres Langkat. Dari aksi penipuan ini, Apriandi meraup keuntungan hingga Rp 175 juta.

Adalah Rencana Surbakti (29), korban penipuan Apriadi. Warga Dusun Pembangunan, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat ini membuat laporan ke Polres Langkat, Senin (24/05/2016) kemarin siang.

Informasi dihimpun, aksi serupa memang kerap dilakukan oknum polisi ini. Sayang, para korban sejauh ini sama sekali tidak bisa menunjukan bukti-bukti otentik. Pelaku dengan pintar membuat delik agar terlepas dari jerat hukum. Demikian juga peristiwa yang menimpa Rencana Surbakti, yang hanya mampu membawa tetangganya, Patimura, warga Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat, yang saat ini dijadikan sebagai saksi.

Cerita penipuan yang dilakukan Apriadi berawal saat korban yang belum punya pekerjaan ditawari pekerjaan oleh pelaku untuk menjadi PNS di Langkat. Pelaku pun meminta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.

"Saat itu saya menyanggupi dan membayar uang yang dimintanya. Kita bertemu di rumah Patimura, selaku saksi mata. Namun pekerjaan yang dijanjikan hingga kini belum juga datang," ujar Rencana Surbakti.

Korban yang merasa kesalpun berulang kali meminta dan menanyai pelaku. Namun tak ada hasil yang memuaskan. Terlebih korban telah membuat setelan baju PNS atas perintah pelaku. Tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan. Korban pun akhirnya mendatangi Polres

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja mengakui, jika laporan telah diterima pihaknya. Sejauh ini kasus tersebut sudah sedang dalam penyeledikan."Memang benar ada oknum yang dilaporkan. Kalau untuk oknum tersebut sudah kita cari dan kebetulan dia sudah diserse menurut keterangan Kasi Propam. Dan kita akui ada beberapa korban lainnya," tegas Kasat Reskrim. (BS08)


Tag:
PNS

Berita Terkait

Peristiwa

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

Peristiwa

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Peristiwa

Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun

Peristiwa

Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024 dan Sanksinya

Peristiwa

Sekdako Binjai Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai

Peristiwa

Pjs Walikota Pematangsiantar Pimpin Apel Pagi Dirangkai Penyerahan SK Pensiun 11 PNS