Beritasumut.com-Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto berjanji, pihaknyan akan melakukan pemberantasan narkoba di Jalan Denai, Gang Jati Lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Pasalnya, daerah ini merupakan zona merah peredaran narkoba. Untuk itu pihaknya akan rutin melakukan penggerebekan di Gang Jati Medan.
"Saya akan sikat habis peredaran narkoba di Gang Jati tersebut.Saya harapkan adanya dukungan masyarakat untuk membersihkan Kampung Narkoba Gang Jati tersebut," ujar mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini kepada wartawan, Selasa (25/05/2016).
Sempat terjadi kericuhan saat Polresta Medan bersama Polsek Medan Area melakukan penggerebekan di Gang Jati. Warga di sana panik melihat kedatangan petugas gabungan itu.Saat kericuhan pecah di lokasi, petugas Sabhara Polresta Medan kemudian menghalau warga. Kericuhan pun seketika mereda.
"Sempat tadi diwarnai kericuhan, ada rumah yang dilempari warga hingga mengenai polisi. Namun bisa diredam beberapa personel yang ada di lokasi," ucap Juned (32) salah seorang warga sekitar.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti sejumlah paket sabu, ganja dan 5 mesin jeckpot. Penggerebekan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut marak peredaran narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan LP (29) ibu rumah tangga yang terlihat masih menggendong bayinya yang berusia sekitar 6 bulan. (BS04)