Beritasumut.com-Tindakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak, Kompol Wilson Pasaribu, untuk tidak menerima suap dari para tersangka yang meminta keringanan hukuman patut di contoh. Sebagai seorang anggota kepolisian, Wilson mengakui, pihaknya harus bisa bekerja sesuai peraturan negara.
"Para tersangka yang berhasil ditangkap petugas Polsek Patumbak, harus menjalani hukuman sesuai Undang-undang," ujar Wilson Pasaribu kepada beritasumut.com saat ditemui di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Senin (23/5/2016). Hal ini disampaikan Wilson saat petugas Polsek Patumbak memeriksa 6 orang tersangka sindikat spesialis pencopetan dalam angkot.
Kapolsek Patumbak menambahkan, "Polisi harus menjaga kualitas kinerja yang baik kepada masyarakat. Soalnya, polisi adalah tempat pengaduan masyarakat yang bermasalah dalam kasus apapun. Selama saya memimpin di Polsek Patumbak mudah-mudahan apapun pengaduan masyarakat selalu kami tanggapi," terangnya.
Wilson juga berharap, masyarakat dapat bersikap kooperatif dengan petugas kepolisian dalam hal penanganan kasus. "Kalaupun ada kasus yang dirasa kurang memuaskan penyelesaiannya oleh masyarakat, ataupun merasa pelayanan anggota Polsek Patumbak masih kurang. Mohon dimaklumi. Mungkin petugas kita sedang berusaha menyelesaikannya. Ke depannya, kami akan terus berusaha meningkatkan pelayanan."
Kapolsek Patumbak juga mengimbau kepada masyarakat, apabila di lapangan ditemukannya anggota kepolisan sektor Patumbak yang bermasalah, silahkan dilaporkan ke kantor Polsek Patumbak. "Kita selalu terbuka bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan terbukanya pengaduan bagi masyarakat, ini bisa mengurangi tingkat kriminal di wilayah hukum Polsek Patumbak," harapnya. Wilson juga mengaku, maraknya kasus narkoba belakangan ini membuat pihaknya senantiasa melindungi dan mendengarkan pengaduan masyarakat yang mengetahui adanya pergerakan ataupun peredaran narkoba di wilayah tinggal mereka. "Kita melayani pengaduan masyarakat terutama tentang narkoba. Narkoba adalah perusak generasi kita. Jadi bila ada masyarakat mengetahui, silahkan datang ke Polsek Patumbak untuk melaporkannya," pungkasnya. (BS04)