Beritasumut.com-Kodim 0203/Langkat menangkap seorang pria, bernama Puan Aritonang (44), beralamat di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur dikarenakan memakai kaos berlambang palu dan arit yang identik dengan lambang Partai Komunis.Penangkapan pria tersebut bermula ketika salah seorang anggota Babinsa Koramil 17/Binjai Timur, Serma Irwan Subu, sedang melintas di depan SMP Negeri 12 Binjai, dan melihat lelaki tersebut sedang berdiri memakai baju kaos bergambarkan lambang palu dan arit. Saat itu juga Serma Irwan langsung menemuinya untuk dimintai keterangan prihal baju tersrbut.Berdasarkan keterangan pria tersebut, kaos yang dipakainya dibawa oleh kakaknya saat masih berada di Negara Rusia pada tahun 2009 lalu. Setelah mendapat kan informasi tersebut, Serma Irwan kemudian melaporkan kepada Danramil 17/Binjai Timur. Kemudian pria tersebut di bawa, beserta barang bukti kaos tersebut ke kantor Unit Intel Kodim 0203/Langkat.Setelah dimintai keterangan di Unit Intel Kodim 0203/Langkat, melalui Lettu Inf.Gandi Novi Hartanto, menyebutkan bahwa Aritonang akan diserahkan ke pihak Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. "Aritonang bersama barang bukti akan kami serahkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.(BS08)