Beritasumut.com-Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan suami-istri (pasutri). AA (33) dan L (31) diringkus di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka diamankan lantaran mempertontonkan secara Live adegan Pornografi yang dilakukannya kepada orang lain. Dari tersangka, Polisi menyita uang tunai Rp1,5 Juta, pelumas kelamin, 3 HP, 12 pack alat kontrasepsi, pakaian dalam, BH.rekaman video dan foto-foto pertunjukan.Dalam aksinya, pelaku memasang iklan dalam situs yang menawarkan tontonan hubungan badan dan pelanggan bisa menonton secara langsung (Live Show). Hanya kalangan tertentu yang dapat mengakses media sosial (medsos) yang dibuka oleh mereka."Pelaku menyeleksi pelanggannya dengan ketat. Selain itu, pelanggannya dapat turut serta berhubungan seks dengan tarif Rp800 ribu persatu permainan (hubungan badan) antara A dengan L dan dilakukan dengan cara direkam video," ungkap Wakasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murgianto, seperti dilansir tribratanews.com. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, sudah setahun melakukan aksinya dan bisa meraup keuntungan Rp2 Juta per bulan dari bisnisnya. Kedua pelaku lulusan Sarjana ini tertangkap pada Kamis (19/05/2016) pukul 21.15 WIB oleh personel Kepolisian yang melakukan Under Cover Buy. Pasutri ini menyewa Apartemen Gateway setahun lalu untuk melayani nafsu pelanggannya. Sedangkan pihak apartemen tidak mengetahui jika lokasinya digunakan untuk mesum. Akibat perbuatannya, pasutri ini terancam Pasal 34, 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar.(BS01)