Beritasumut.com-Luncuran awan panas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kembali menimbulkan korban jiwa pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 Wib. Data sementara berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Karo terdapat 7 orang terkena awan panas, di mana 3 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka dalam kondisi kritis.
Pada saat kejadian korban berada di Desa Gamber sedang melakukan aktifitas bertani yang merupakan Zona Merah (radius 5 Km dari Gunung Sinabung). Pada waktu itu, tiba-tiba datang luncuran awan panas Gunung Sinabung yang langsung membakar para korban.
Menurut keterangan salah seorang polisi Ipda Suko, masyarakat tersebut melanggar larangan Pemerintah tinggal di desa tersebut, sehingga musibah tersebut akhirnya terjadi."Pemerintah sudah memasang portal di persimpangan tanda dilarangnya masuk, namun masyarakat ini tetap saja melanggar, hingga akhirnya terjadi insiden ini," terangnya.
Sebelumnya, korban telah mendapat sewa rumah dan sewa lahan pertanian dari pemerintah agar tidak tinggal di Desa Gamber. Namun banyak warga yang tetap melaksanakan aktifitas di daerah berbahaya tersebut.
"Masyarakat Gamber telah diberikan bantuan sewa lahan pertanian dan sewa rumah oleh Pemerintah agar tidak melakukan aktivitas di zona merah. Namun demikian ada sebagian masyarakat yang tetap nekat melakukan aktivitas pertanian di kebunnya meskipun telah dilarang aparat," ujar Sutopo Purwo Nugroho selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB. (BS08)